Badan Eksekutif Mahasiswa Indonesia Yaman

Selasa, 29 November 2011

Apakah Rokok Itu Haram?

Penulis: Syababuljud

Dokter Ahli Paru-paru berkata:
“ Matikan rokokmu, atau rokok yang akan mematikanmu!.”
Alhamdulillah, puji syukur kita panjatkan atas nikmat dan karunia yang Allah limpahkan kepada kita semua. Sholawat serta salam semoga senantiasa tercurahkan kepada junjungan kita, suri tauladan yang baik serta pemimpin umat manusia yang telah mengeluarkannya dari keadaan yang penuh dengan kegelapan dan kebodohan menuju masa yang terang benderang serta penuh dengan ilmu pengetahuan. Beliaulah baginda Muhammad Ibnu Abdullah Rasulullah SAW.

هل الدخان حرام؟
Walaupun masalah rokok pada zaman Rosulullah SAW belum ada, akan tetapi agama islam datang dengan membawa nas atau dalil-dalil secara umum yang mengharamkan setiap hal yang bisa mengakibatkan mudhorot pada diri seseorang, menyakiti tetangga atau orang lain, ataupun menyia-nyiakan harta kekayaan pada hal-hal yang tidak bermanfaat.
Di bawah ini  saya akan menguraikan beberapa dalil baik dari Al-Qur’an maupun Hadist yang menyatakan masalah tersebut diatas. Dengan mengharapkan ridho Allah SWT semata mudah-mudahan kita selalu dibukakan pintu rahmat dan kebaikan oleh-Nya. Amin
1.    Allah SWT berfirman :
الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ الرَّسُولَ النَّبِيَّ الْأُمِّيَّ الَّذِي يَجِدُونَهُ مَكْتُوبًا عِنْدَهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَالْإِنْجِيلِ يَأْمُرُهُمْ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَاهُمْ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ وَيَضَعُ عَنْهُمْ إِصْرَهُمْ وَالْأَغْلَالَ الَّتِي كَانَتْ عَلَيْهِمْ فَالَّذِينَ آَمَنُوا بِهِ وَعَزَّرُوهُ وَنَصَرُوهُ وَاتَّبَعُوا النُّورَ الَّذِي أُنْزِلَ مَعَهُ أُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَQS: Al-‘Arof 157
157. (yaitu) orang-orang yang mengikut rasul, Nabi yang Ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma'ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka[574]. Maka orang-orang yang beriman kepadanya. memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al Quran), mereka Itulah orang-orang yang beruntung.
[574] Maksudnya: dalam syari'at yang dibawa oleh Muhammad itu tidak ada lagi beban-beban yang berat yang dipikulkan kepada Bani Israil. Umpamanya: mensyari'atkan membunuh diri untuk sahnya taubat, mewajibkan kisas pada pembunuhan baik yang disengaja atau tidak tanpa membolehkan membayar diat, memotong anggota badan yang melakukan kesalahan, membuang atau menggunting kain yang kena najis.
Potongan Ayat yang saya maksud di atas adalah : “ و يحل لهم الطيبات و يحرم عليهم الخبائث ”. Begitu juga halnya rokok merupakan sesuatu yang buruk dan banyak mudhorot serta menimbulkan bau yang tidak sedap.

2.    Allah SWT berfirman dalam QS : Al-Baqoroh 195
وَأَنْفِقُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ وَأَحْسِنُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
195. dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.
Adapun rokok dapat menyebabkan berbagai macam penyakit yang sangat membahayakan bagi kesehatan tubuh manusia, seperti penyakit jantung, kanker, paru-paru dan lain-lain.

3.    Allah SWT berfirman :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا   QS: An-Nisa 29
29. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. dan janganlah kamu membunuh dirimu[287]; Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.
[287] Larangan membunuh diri sendiri mencakup juga larangan membunuh orang lain, sebab membunuh orang lain berarti membunuh diri sendiri, karena umat merupakan suatu kesatuan.
Sedangkan rokok dapat membunuh diri seseorang secara perlahan-lahan dengan mengidap berbagai macam penyakit yang berbahaya, tanpa disadari itu artinya kita telah membunuh diri kita sendiri (bunuh diri) dan itu haram hukumnya.

4.    Allah SWT berfirman :
يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ قُلْ فِيهِمَا إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَا أَكْبَرُ مِنْ نَفْعِهِمَا وَيَسْأَلُونَكَ مَاذَا يُنْفِقُونَ قُلِ الْعَفْوَ كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الْآَيَاتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُونَ QS: Al-Baqoroh 219
219. Mereka bertanya kepadamu tentang khamar[136] dan judi. Katakanlah: "Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya". dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: " yang lebih dari keperluan." Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir,
[136] Segala minuman yang memabukkan.
Dan rokok tentu mudhorotnya lebih besar dan lebih banyak daripada manfaatnya bahkan semuanya adalah mudhorot.

5.    Allah SWT berfirman :
إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًاQS: Al-Isro’ 27
27. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.(Al-Isro’ : 27)
Begitu juga merokok merupakan suatu perbuatan sia-sia, mubazzir dan boros yang membelanjakan hartanya pada hal-hal yang tidak bermanfaat. Padahal perbuatan tabzir, boros dan ma’siat itu adalah perbuatan tingkah laku syetan.

6.    Rasulullah SAW telah bersabda :
" لا ضرر ولا ضرار " ( حديث صحيح رواه أحمد) , Artinya : “Tidak berbahaya dan tidak membahayakan”. Adapun rokok dapat membahayakan (kesehatan) diri pengisapnya bahkan menyakiti serta mengganggu kenyamanan orang lain dan menyia-nyiakan harta kekayaan.

7.    Rasulullah SAW juga bersabda :
" وكره الله لكم اضاعة المال" (متفق عليه) , Artinya : “ Dan Allah membenci perbuatan kalian yang menyia-nyiakan Harta”. Merokok merupakan perbuatan yang menghabiskan harta pengisapnya dengan sia-sia dan itu adalah perbuatan yang dilarang dan dibenci oleh Allah SWT bahkan haram karena seorang muslim harus membelanjakan hartanya pada hal-hal yang baik dan bermanfaat.

8.    Rasulullah SAW bersabda :
"كل أمتي معافي الا المجاهرين" (متفق عليه)  Artinya : “ Setiap dari umatku akan dimaafkan kecuali mereka yang terang-terangan melakukan perbuatan dosa/kejahatan.”

9.    Rasulullah SAW bersabda :
"من كان يؤمن بالله واليوم الأخر فلا يؤذ جاره" (رواه البخاري)   , Artinya : “ Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir maka jangan menyakiti tetangganya (orang lain). Ketika kita menghembuskan asap rokok ke udara itu berarti telah membuat polusi dan mengotori udara segar orang-orang di sekitar kita dan berarti kita telah menyakiti orang lain. Tahukah anda…? Yang paling dirugikan oleh asap rokok sesungguhnya bukan si perokok saja! Kita yang berada di sekitarnya pun terpaksa mengisap asapnya dan kemasukan racunnya. Wah, apa iya sih? Menurut penelitian, jumlah asap yang tidak di isap ternyata 10 kali lebih banyak dari asap yang diisap.Orang  yang merokok sebenarnya hanya mengisap sedikit asap rokok. Sisa asap yang mengepul di udara akan terisap oleh siapa saja yang berada di dekat si perokok. Karena jumlah asap yang dibuang lebih banyak dari yang diisap, maka jumlah racun pada asap yang di buang pun lebih banyak. Kalau si perokok berada di dekat kita, maka kita akan mengisap lebih banyak asap dan racun daripada si perokok itu.

10.    Terakhir, hati-hati dalam pergaulan, hindari teman yang bisa membawa kita menuju jalan kerusakan dan menghancurkan masa depan kita. Rasulullah SAW juga bersabda :
"مثل الجليس الصالح والجليس السوء كمثل صاحب المسك وكير الحداد لا يعدمك من صاحب المسك واما أن تشربه أو تجد ريحه وكير الحداد يحرق بيتك أو ثوبك أو تجد منه ريحا خبيثة" (رواه البخاري)
Ketahuilah!!! ” Barang siapa meninggalkan sesuatu maka Allah akan menggantikan dengan sesuatu yang lebih baik bagi dirinya.”                                       

كيف تتخلص من التدخين ؟؟؟
Sebuah pertanyaan: ” Bagaimana agar kita terlepas dan terbebas dari kebiasaan merokok”??? Sebelum saya jawab, wahai saudara pembaca yang budiman, dari penjelasan dan dalil-dalil dari Al-Qur’an maupun Hadist yang saya tulis diatas, telah jelas bagi kita bahwa merokok adalah perbuatan sia-sia yaitu yang diharamkan karena menimbulkan bahaya dan mudhorot bagi kesehatan, menghabiskan harta, menyakiti dan mengganggu kenyamanan orang lain, keluarga, tetangga, apalagi kalau diatas kendaraan-kendaraan umum atau di tempat-tempat keramaian.
Wahai Saudaraku!!! Tanyakan pada diri kita yang perokok, apakah bagian dari adab sopan santun, agama dan mempunyai hati nurani, perasaan apabila kita telah mengganggu orang lain dengan asap rokok kita yaitu hembusan-hembusan yang keluar dari mulut kita dan menyebar ke wajah-wajah orang lain, serta telah merusak hawa bersih mereka?
Ketahuilah!!! Sesungguhnya polusi udara yang kita sebabkan dari asap rokok itu lebih berbahaya daripada polusi di air. Ketika rokok dibakar, asapnya akan mengeluarkan sekitar 4000 bahan kimia berbahaya. Salah satu bahan kimia yang sering disebut adalah nikotin. Nikotin tergolong sebagai zat padat, namun ukurannya kecil sekali. Nikotin yang terisap bersama asap rokok akan masuk dan bercampur dalam darah. Semakin banyak mengisap rokok, semakin bertumpuklah nikotin dalam darah dan ikut mengalir ke seluruh tubuh. Padahal, nikotin itu racun. Karena sifat racunnya, nikotin juga sering digunakan sebagai obat pembasmi serangga. Maka, orang merokok itu bisa dikatakan sama dengan mengisap obat pembasmi serangga. Jadi, merokok sama dengan menabung racun dalam tubuh. Hiii…!   Maka dari itu tinggalkan kebiasaan buruk ini dan janganlah kita saling berbantah-bantahan meributkan tentang hukumnya.
Coba kita bayangkan, apabila salah seorang membakar uang (rupiah, reyal, dolar, dirham, dinar dll), maka manusia akan berkata kepadanya; “dasar gila……….harom ‘alaihi”. Betul tidak??? Maka bagaimana bagi mereka yang membeli rokok dengan uang beribu-ribu rupiah, reyal ataupun dinar yang menghabiskan hartanya dan membahayakan dirinya sendiri khususnya dan juga orang lain? Dia bakar uangnya dengan asap-asap rokok yang mengepul kemana-mana.
Rokok membuat orang yang mengisapnya kecanduan, orang jadi sulit berhenti. Kalau berhenti merokok, badan terasa lemas, sakit kepala, mual, sulit berpikir,…duh susahnya! Seperti itulah kalau sudah kecanduan. Yang membuat orang kecanduan rokok adalah nikotin. Kalau anda mendengar ada orang yang bilang, “ lebih baik saya tidak makan daripada tidak merokok.”  Nah, orang itu pasti sudah kecanduan. Di bawah ini saya akan memberikan langkah-langkah yang harus dilakukan bagi para perokok yang ingin terbebas dan terlepas dari kebiasaan buruk tersebut. Adapun yang belum atau tidak merokok jangan sekali-kali ingin mencoba untuk merokok, ingat!!! bahaya…! Di antara langkah-langkah tersebut, yaitu :
1.    Sebaik-baiknya obat adalah jangan sekali-kali memulai ataupun mencoba untuk mencari penyakit dan hindari semaksimal mungkin untuk tidak menerimanya. Sebuah peribahasa mengatakan: ”Mencegah lebih baik daripada mengobati.”
2.    Kurangi minum teh dan kopi dan perbanyak minum susu dan juice buah-buahan.
3.    Gantikan kebiasaan rokok dengan makan buah-buahan, manisan atau cemilan lainnya yang lebih bermanfaat.
4.    Meninggalkan kebiasaan merokok hanya butuh kesabaran pada hari-hari pertama saja.
5.    Menjauhkan diri dari para perokok dan menghindari sebisa mungkin dari bau rokok.
6.    Jangan menyediakan rokok pada acara-acara pertemuan, hari raya, pesta, atau pada para tamu di rumah kita dengan menghabiskan harta dan berbuat hal yang melanggar agama.
7.    Kurma, air zam-zam, dan siwak adalah lebih baik dan bermanfaat apabila selalu di konsumsi. Gunakan selalu siwak di mulut anda lebih memberikan manfaat, sebagai ganti dari rokok yang banyak mudhorotnya.
8.    Jadikan bibir selalu basah dengan berzikir dan istigfar kepada Allah SWT.
9.    Puasa romadhon ataupun puasa sunnah lainnya adalah sebaik-baik cara yang membantu untuk meninggalkan kebiasaan merokok.
10.    Apabila dalam keadaan marah maka berlindunglah kepada Allah SWT serta berwudhulah, dan jangan merokok karena sesungguhnya marah itu adalah api yang hanya bisa diredakan dengan air bukan dengan asap rokok dan api.
11.    Mohonlah pertolongan Allah SWT untuk meninggalkannya, barang siapa meninggalkan sesuatu dengan mengharap keridhoan Allah semata niscaya Allah akan membantu dan menolongnya.
12.    Hindari pergaulan dan lingkungan yang akrab dengan rokok.
13.    Berjanjilah kepada Robbmu untuk meninggalkannya dan katakan :
(الزخرف : 38) يا ليت بيني و بينك بعد المشرقين فبئس القرين"". Artinya :” Aduhai…,semoga (jarak) antaraku dan kamu seperti jarak antara masyriq dan maghrib, maka syaitan itu adalah sejahat-jahat teman (yang menyertai manusia)".
14.    Perbanyak do’a kepada Allah SWT di saat qiyamul lail sepertiga malam dan diwaktu sujud panjatkan do’a :
"اللهم ارنا الدخان باطلا وارزقنا اجتنابه و كرهنا فيه"   

Akhirnya, walaupun ada yang beralasan bahwa hukum rokok hanya makruh (dibenci), bukan berarti peluang untuk memuaskan diri dan menuruti hawa nafsu dengan tetap melakukannya. Sebagai muslim yang baik sudah semestinya untuk menjauhi dan meninggalkan hal-hal yang makruh apalagi haram. Marilah kita gunakan ilmu, akal pikiran yang jernih dan perasaan hati nurani kita untuk lebih cermat dalam melakukan segala sesuatu dan tidak mengikuti hawa nafsu yang akan membawa kita kepada kebinasaan dan penyesalan. Sudah sepantasnya bagi orang-orang yang berilmu atau para penuntut ilmu syar’i mengambil keputusan untuk meninggalkan rokok dan mengharamkan bagi dirinya (khususnya) berdasarkan dalil-dalil yang sangat jelas sebagaimana tersebut di atas. Apalagi bagi para mahasiswa Universitas Al-Iman Yaman yang telah terikat dengan peraturan bahwa dilarang untuk merokok, maka ketika kita merokok berarti kita telah melanggar sebuah peraturan yang telah ditetapkan oleh pihak Universitas dan itu berarti kita telah berbuat suatu kesalahan dan dosa. Kalaupun hukumnya makruh, itu lebih tepatnya bagi orang-orang awam yang tidak mengetahui dan memiliki ilmu.
Pesan saya: “ Janganlah kita ributkan masalah hukumnya, namun jadikanlah diri kita orang yang selalu siap menerima kebaikan dan kebenaran sekalipun menyakitkan dan terasa berat, serta janganlah kita ikuti selalu kemauan hawa nafsu kita yang dapat menjerumuskan kita ke jurang kebinasaan.”
Allah berfirman :

"boleh Jadi kamu membenci sesuatu, Padahal ia Amat baik bagimu, dan boleh Jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, Padahal ia Amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui." QS: Al-Baqoroh 216

Mudah-mudahan Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat dan taufiqnya kepada kita semua untuk menjalankan semua perintah-Nya dan meninggalkan larangan-larangan-Nya, serta menjauhi hal-hal yang syubuhat dan di benci Allah SWT. Amin

www.bemiyaman.web.id

Apakah Rokok Itu Haram? Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Lukman el-Hakim